Ia menyebut sebagai Ibu Kota Kaltim dan akan menjadi penyangga IKN, maka diperlukan penertiban kawasan untuk mewujudkan Samarinda sebagai kota yang tertib dan indah.
Namun Pemkot Samarinda juga harus memberikan dana kerohiman yang pantas dan wajar bahkan terkait dana ganti rugi yang dirasa belum cukup oleh warga.
Sehingga angkasa mendorong Pemkot agar berikan tambahan dana ganti rugi dan memasukkannya ke dalam anggaran.
“Kalau pemerintah kota mengajukan anggaran untuk itu pasti kita dukung. Karena ada perhitungannya kan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pembongkaran kampung kumuh di tengah Ibu Kota Kaltim, alias Gang Rombong Samarinda sempat jadi polemik.
Kawasan gang kecil itu jadi sorotan pemkot lantaran bangunan di sana termasuk ilegal dan tak berizin.