Kamis, 9 Mei 2024

Dugaan Terima Dana Bansos Persisam Bakal Dilanjutkan di Kejaksaan, Anhar Enggan Komentar

Koresponden:
diksi redaksi
Sabtu, 4 Juni 2022 13:40

Anhar, Anggota Komisi III DPRD Samarinda.

DIKSI CO, SAMARINDA - Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar disebut-sebut pernah terseret kasus dana Bansos Persisam Putra dari mantan General Manager (GM) Aidil Fitri pada 2011 yang lalu. Total uang yang diterima Anhar diduga mencapai Rp 90 juta. 

Kasus ini dikabarkan akan kembali dilanjutkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Samarinda.

Dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Anhar enggan berkomentar.

"Tidak ada komentar lah soal itu," jawabnya singkat saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (4/6/2022).

Dalam percakapan telepon seluler Anhar mengaku saat ini lebih sibuk mengurus bisnis tambang nikelnya di Sulawesi Tengah. Padahal, saat ini ia menjabat sebagai wakil rakyat Kota Samarinda.

"Karena saya sibuk juga ngurusi kerjaan saya. Saya dari Kabupaten Morowali, Kabupaten Parigi Moutong, baru ke Kota Palu lagi. Paling 2 atau 3 hari kembali ke sana," ujarnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews