DIKSI.CO, SAMARINDA - Beredar kabar dugaan pungutan liar terjadi di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda.
Informasi yang diperoleh meja redaksi Diksi.co, pihak DPMPTSP dikabarkan menahan perizinan dari perusahan brand McD di Samarinda.
Dengan penahanan ini, diduga McD belum mengantongi izin usahanya.
Kabar tersebut dibantah oleh Puji Astuti, Kabid Pelayanan Perizinan DPMPTSP Samarinda.
Dirinya menjelaskan bahwa McD sudah mengantongi izin kegiatan usahanya.
"Sudah duluan melakukan perizinan. Mereka sudah kelur izinnya," kata Astuti, ditemui Kamis (6/5/2021).