Terlebih, sebagian karyawan RS Haji Darjad juga ada yang belum menerima THR.
“Saya akan kontak kepala Disnaker Kota untuk meminta informasi apa yang sebenarnya terjadi di RS Haji Darjad,” ujarnya.
Deni juga meminta karyawan untuk bersurat ke DPRD.
“Silahkan karyawan bersurat kepada kami, kami bantu dan kami akan tindaklanjuti,” tegasnya.
Menurut, Komisi IV DPRD Samarinda ingin hak-hak para karyawan segera diberikan.
Terlebih menyangkut gaji. Namun pihaknya juga butuh dasar untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
“Bicara gaji, hal tersebut merupakan hal pekerja, wajib diberikan jika waktunya,” pungkasnya. (advertorial)