Rabu, 8 Januari 2025

Dugaan Korupsi CSR BI yang Menyeret Komisi XI DPR RI, Ketua Komisi Misbakhun Buka Suara

Koresponden:
Alamin
Senin, 30 Desember 2024 14:20

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun/Foto: IG

DIKSI.CO - Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun merespon pernyataan anggota Komisi XI DPR Satori yang mengungkap bahwa dana CSR dari  Bank Indonesia (BI) digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI.

Dugaan kasus korupsi yang menyeret Satori itu yakni Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

Terkait hal itu, Misbakhun menegaskan dana CSR BI tak ada yang masuk ke rekening anggota dewan.

"Tidak ada aliran dana dari PSBI yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai," ujar Misbakhun, Minggu (29/12/2024).

Ia menekankan PSBI sudah eksis sejak puluhan tahun lamanya.

Program CSR ini juga masuk dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia.

Ia menyebut program sosial ini merupakan upaya membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat.

Misbakhun menuturkan BI selaku institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat di seluruh Indonesia.

"Penyalurannya lewat organisasi, kelompok masyarakat, atau yayasan yang mengajukan proposal langsung ke Bank Indonesia. Berkaitan dengan kelompok masyarakat atau yayasan yang berasal dari daerah pemilihan (dapil), dalam pelaksanaan, anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di dapilnya," jelasnya.

Ketua Komisi XI DPR RI itu juga mengklaim yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal ke BI akan melewati proses survei.

Ini sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi dari tim survei independen yang ditunjuk BI.

Sebelumnya, Satori saat diperiksa KPK mengaku dana CSR dari BI digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI.

Rata-rata anggota Komisi XI menggunakan uang CSR tersebut untuk berbagai kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Dana tersebut juga disalurkan melalui yayasan.

"Semua anggota Komisi XI programnya itu dapat, bukan kita aja," ujar Satori di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).

Satori secara terbuka mengakui dirinya juga menggunakan CSR BI itu untuk program di Dapil-nya.

Namun, ia menegaskan tidak ada praktik suap terkait hal tersebut dan berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.

"Enggak ada uang suap itu," tegasnya.

KPK memang sempat melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024).

Mereka menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen dan perangkat elektronik.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyatakan, penyidikan ini terus digali untuk mengungkap lebih jauh dugaan korupsi dalam pengelolaan CSR BI. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews