"Kami belum bisa komentar banyak, karena kami dengan surat spdp itu. sepenuhnya masih di penyidikan," ucapnya.
Namun pihaknya akan membantu penyidik untuk memenuhi unsur pidana yang kurang. Jika memang semua unsur telah dipenuhi maka proses berikutnya berlanjut ke P21.
Hanya saja pihaknya belum bisa berandai-andai jika kasus ini dapat terus ke tahapan berikutnya.
"Tapi semuanya berpulang dari hasil penyelidikan, saya tidak bisa berkomentar banyak. saat ini saya belum mengerti apa-apa. hanya sekedar spdp, penyidikan atas nama yang bersangkutan," katanya. (tim redaksi Diksi)