Jumat, 22 November 2024

Dua Tersangka Korupsi Proyek Solar Cell di Kutim Resmi Ditahan, Seorang Pelaku Masih Buron

Koresponden:
Alamin
Minggu, 28 Januari 2024 13:55

Salah satu tersangka korupsi pengadaan proyek sollar cell yang dieksekusi penahanannya oleh Kejari Kutim. (IST)

"Sisanya untuk pengadaan tempat sampah, tas dan lainnya," imbuhnya.

Untuk memuluskan aksinya, ketiga pelaku bersepakat kalau pekerjaan proyek akan di bagi ke dalam 135 paket proyek. Dari ratusan paket kerja itu, nantinya akan di sub kan ke 33 perusahaan.

Dengan hasil satu paket kerja dianggarkan mulai dari Rp 190 Juta hingga Rp200 Juta untuk menghindari pelelangan dan dapat dilakukan penunjukan langsung (PL).

Jumlah paket kegiatan yang sudah disiapkan, dikuasai oleh beberapa orang yang sudah ditentukan untuk menjadi pelaksana atau rekanan pekerjaan dengan sistem penunjukan langsung.

Penyusunan harga diperkirakan sendiri tanpa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melakukan penggelembungan harga atau mark-up.

“Jadi segala macam keuntungan (dari pekerjaan yang dipecah ke 135 paket) itu dimasukanlah ke dalam rekening pelaku R. Dimana nanti segala sesuatu pengeluarannya berdasarkan perintah dari RL yang saat ini masih buron,” tandas Michael. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews