Rabu, 15 Mei 2024

Dua MYC Batal Masuk KUA-PPAS, Dewan Sarankan Dibahas di Perubahan 2021

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 30 November 2020 5:56

Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD dan Pemprov Kaltim, menggelar rapat paripurna pada Senin (30/11/2020). 

Salah satu agendanya adalah penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS).

Rapat paripurna digelar di Lantai 6, GedungD, kompleks DPRD Kaltim ini, dipimpin oleh Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim ini turut menyampaikan nasib dua proyek multy years contract (MYC) usulan pemprov.

Proyek pembangunan gedung baru RSUR AWS Samarinda dan fly over Muara Rapak Balikpapan, akhirnya diputuskan tak dimasukan dalam KUA PPAS.

Hal tersebut disampaikan Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim.

"Dipenuhi persayaratannya terlebih dahulu, lalu di APBD Perubahan Kaltim 2021 akan dianggarakan kembali," kata Makmur, usai rapat parimurna di DPRD Kaltim, Senin (30/11/2020).

Makmur menegaskan, dewan tidak dalam rangka menolak usulan MYC yang disampaikan pemprov. Hanya saja, pihak pemprov diminta untuk melengkapi berkas dokumen terlebih dahulu.

"Kami bukan menolak, tapi alangkah baiknya disempurnakan terlebih dahulu," jelasnya.

Makmur menegaskan berkas dokumen yang diharap dapat dipenuhi di antaranya, DED, amdal, kajian tekni, hingga mekanisme pembayarannya.

Nantinya, bisa seluruh dokumen sudah terpenuhi, maka usulan 2 MYC kambali dibahas di pembahasan APBD Perubahan 2021.

"Harus dilengkapi terlebih dahulu, bagaimana DEDnya, amdal, kajian teknis, bahkan bagaimana skema pembayarannya. Bila sudah akan kita bahas kembali di perubahan," tutupnya.

Nada kekecewaan terpancar dari Muhammad Sabani, Sekprov Kaltim sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.

Baru saja, rapat paripurna ditutup Sabani, lekas berlalu meninggalkan ruang rapat.

Saat diwawancarai awak media, Sabani enggan menjawab banyak.

"Jangan tanya saya, ke Pak Wagub saja," jawab Sabani singkat, sambil meninggalkan ruang rapat.

Sementara itu, Hadi Mulyardi, Wakil Gubernur Kaltim, menyampaikan pihaknya menerima keputusan dewan akan menindaklanjuti usulan 2 MYC, pada APBD Perubahan 2021.

"Di perubahan akan ditindaklanjuti. Kesepakatannya MYC akan dianggarkan di APBD perubahan," ungkapnya.

Disampaikan Hadi, dua MYC yang diusulkan Pemprov Kaltim artinya belum akan dianggarkan di APBD murni 2021.

"Belum, santai saja," pungkasnya. (advertorial) 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews