Minggu, 19 Mei 2024

Dua MYC Batal Masuk APBD, PUPR Kaltim Tetap Kejar Review DED Rampung Desember Ini

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 1 Desember 2020 9:52

Simpang Muara Rapak Balikpapan, titik lokasi rencana pembangunan fly over/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dua proyek usulan Pemprov Kaltim, berupa pembangunan gedung baru di RSUD AWS Samarinda dan fly over Balikpapan, akhirnya belum akan dibiayai pada APBD 2021.

Dua proyek yang masuk dalam skema multy years contract (MYC) ini dijegal masuk KUA-PPAS, lantaran dokumen penunjang pembangunan belum dilengkapi.

Meski akhirnya batal masuk rancangan RAPBD 2021, pihak Dinas PUPR Kaltim terus bekerja merampungkan detail engineering desain (DED) dan beberapa berkas pendukung lainnya.

"Sesuai tugas, kami review desain dan dokumen-dokumen lain," kata Irhamsyah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim, dihubungi Selasa (1/12/2020).

Pihaknya pun menarget review DED akan rampung pada Desember, bulan ini.

"Tetap kami rampung sampai Desember ini," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hadi Mulyari, Wakil Gubernur Kaltim, yang turut hadir dalam rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS, menerima keputusan dewan.

Hadi mengaku, pemprov dan dewan akan menindaklanjuti usulan 2 MYC, pada APBD Perubahan 2021.

"Di perubahan akan ditindaklanjuti. Kesepakatannya MYC akan dianggarkan di APBD perubahan," ungkapnya.

Disampaikan Hadi, dua MYC yang diusulkan Pemprov Kaltim artinya belum akan dianggarkan di APBD murni 2021.

"Belum, santai saja," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews