Dua Korban Tewas Terlindas Truk Tangki di Jalan Juanda Samarinda

DIKSI.CO – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Juanda, Samarinda, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 10.30 Wita. Insiden yang melibatkan truk tangki dan sepeda motor itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Lokasi dan Kronologi Kejadian

Peristiwa nahas tersebut terjadi tidak jauh dari Kampus Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda. Warga sekitar sempat kejut dengan suara benturan keras sebelum akhirnya mengetahui ada pengendara motor yang terlindas truk.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Laode Prasetyo, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia mengatakan kendaraan yang terlibat adalah truk tangki bernomor polisi B 9854 PFU dan sepeda motor KT 4871 BBA.

“Korban pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh lalu masuk ke dalam kolong truk dan terlindas ban kiri bagian belakang,” kata Laode saat dikonfirmasi.

Identitas Korban dan Supir

Pengemudi truk berinisial RS (48), karyawan swasta asal Kotabaru, Kalimantan Selatan. RS dalam keadaan selamat dan dalam kondisi sadar setelah kejadian. Sopir truk langsung polisi amankan untuk pendalaman keterangan lebih lanjut oleh petugas kepolisian.

Sementara itu, pengendara sepeda motor berinisial SDN (17) dan penumpangnya berinisial M (47) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Keduanya mengalami luka berat akibat terlindas roda belakang truk.

Detail Kronologi Kejadian

Laode menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat truk tangki melaju dari arah Simpang Air Hitam menuju Simpang Air Putih. Saat tiba di lokasi kejadian, truk berada di lajur kanan dan berupaya mendahului sepeda motor yang berada di depannya.

Namun saat proses mendahului, ruang gerak kendaraan dinilai tidak cukup. Bagian sisi kiri truk kemudian membentur setang kanan sepeda motor. Benturan tersebut membuat pengendara dan penumpang motor kehilangan keseimbangan.

Akibatnya, keduanya terjatuh ke sisi kanan jalan dan masuk ke kolong truk. Dalam hitungan detik, roda belakang kiri truk melindas tubuh korban.

“Keduanya terjatuh ke kolong truk dan terlindas roda belakang kiri,” ujarnya.

Penanganan dan Evaluasi

Petugas yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban dan mengamankan kendaraan yang terlibat. Proses evakuasi sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Juanda tersendat. Polisi melakukan pengaturan lalu lintas agar kemacetan tidak semakin panjang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kondisi truk tangki dinyatakan standar. Sistem pengereman dan ban dalam kondisi normal. Dokumen kendaraan lengkap, termasuk SIM BII Umum milik pengemudi yang masih berlaku.

Sementara itu, sepeda motor juga dalam kondisi standar serta lengkap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun, dari hasil pengecekan pengendara tidak memiliki SIM C.

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini perkiraan mencapai sekitar Rp 5 juta. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan faktor penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan unsur kelalaian.

Imbauan Polisi

Laode mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Ia juga mengingatkan pengemudi kendaraan besar agar memastikan kondisi aman sebelum mendahului kendaraan lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga jarak aman, dan melengkapi surat-surat berkendara. Kewaspadaan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” tutupnya.

Kasus ini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polresta Samarinda. Polisi akan terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tragis tersebut.

(Redaksi)

Back to top button