DIKSI.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil atau RZWP3K DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak usulan setelah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah.
Demmu sapaan karibnya menyebut jika pembahasan RZWP3K sudah sampai pada proses studi banding, dari daerah yang telah menerapkan produk hukum terkait, seperti yang dilaksanakan oleh Pemprov Kalimantan Utara.
Ketua Fraksi PAN ini kembali mengungkapkan jika ada beberapa wilayah konservasi yang tidak masuk dalam draft zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K).
"Ini wilayah konservasi, tapi kalau dilihat di data RZ, tempat itu hilang ,” ujar Demmu saat ditemui awak media di kantor DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.
Kawasan konservasi yang dimaksud, kata wakil rakyat dapil Kukar ini meliputi satu bentangan wilayah yang terdiri dari dua teluk, yakni Teluk Sumbang dan Teluk Sulaiman. Keduanya, berada di Kabupaten Berau.
Berdasarkan data yang dihimpun tim Pansus, Demmu bersama anggota Pansus RZWP3K akan kembali mempertanyakan kebenaran data yang mereka perolah dari data perda kepulauan dan pesisir ini kepada Kelompok Kerja (Pokja) Pansus RZWP3K.
”Ini yang kami coba cek lagi dan kami tanyakan di Pokja,” pungkasnya. (advertorial)