DIKSI.CO, SAMARINDA – Kasus pengetapan dan gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar terus menjadi sorotan para anggota DPRD Samarinda.
Perhatian diberikan para wakil rakyat bukan tanpa alasan.
Seperti yang diutarakan Joni Sinatra Ginting, Anggota Komisi I DPRD Samarinda yang menyebut kalau kejahatan struktural itu masih saja terjadi.
Seperti yang diungkap jajaran Polresta Samarinda pada Jumat (28/10/2022) kemarin dengan menetapkan lima tersangka dengan barang bukti 645 liter solar subsidi.
Untuk menghentikan kasus itu, Joni pun mengimbau agar masyarakat turut serta melaporkan para pengetap BBM subsidi apabila berjumpa di setiap SPBU Samarinda.
“Kepada masyarakat, jika menemukan (para pengetap BBM subsidi) itu bisa langsung disampaikan ke kami dengan bukti otentik seperti foto atau video agar kami bisa menindaklanjutinya,” imbau Joni, Jumat (4/11/2022).