DIKSI.CO, SAMARINDA – Sejak terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pertamina terus mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai langkah solusinya.
Salah satunya, yakni dengan menerbitkan fuel card guna mengontrol distribusi solar bagi kendaraan besar atau bermuatan.
Tak berhenti sampai di situ, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda pasalnya juga turun tangan menanggulangi permasalahan tersebut.
Salah satunya dengan memberlakukan kebijakan fuel card edisi kedua, dengan tambahan wajib mengikuti uji KIR bagi para sopir kendaraan besar atau muatan.
Kendati pelaksanaan uji KIR banyak menuai kontra, namun penerapannya mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Syahri.
Kata dia, dukungan dilakukan sebab mengingat selama ini banyak kendaraan bermuatan besar yang abai dengan uji KIR.
“Ini kan untuk memberi jaminan keselamatan juga bagi masyarakat, termasuk para sopirnya,” tegas Syahri belum lama ini.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut sebelum diterapkannya kebijakan fuel card dan uji KIR, SPBU yang berada di Jalan PM Noor sudah kerap menjadi langganan antrean kendaraan besar yang hendak mengisi solar. Pemandangan itu jelas menimbulkan pertanyaan baginya.
“Itu sebenarnya sudah lama saya lihat, sebelum penerapan fuel card. Jadi inilah masalahnya, kenapa harus selalu ada antrean? solar subsidi itu kemana?” tanyanya.
Di satu sisi penerapan fuel card edisi kedua ini justru menimbulkan kegaduhan, lantaran dapat mengganggu pengiriman logistik.
Sebab sebagian besar kendaraan yang mengkonsumsi solar adalah yang memuat sembako untuk masyarakat.
“Menurut saya pribadi, tetap jaminan keselamatan bagi masyarakat yang penting. Makanya nanti kalau ada usulan mediasi kami siap saja,” demikian Syahri. (Advertorial)