IMG-LOGO
Home Advertorial DPRD Samarinda Dorong Pemkot Tingkatkan LPJU di Sejumlah Ruas Jalan Kota Tepian
advertorial | DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Dorong Pemkot Tingkatkan LPJU di Sejumlah Ruas Jalan Kota Tepian

oleh Alamin - 04 Maret 2025 14:36 WITA

DPRD Samarinda Dorong Pemkot Tingkatkan LPJU di Sejumlah Ruas Jalan Kota Tepian

DPRD Samarinda beri atensi khusus terhadap minimnya lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah wilayah Samarinda, khususnya di Kecamatan Palaran d...

IMG
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar/ist


DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda beri atensi khusus terhadap minimnya lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah wilayah Samarinda, khususnya di Kecamatan Palaran dan Sanga Sanga.


Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyebut, gelapnya jalan pada malam hari menimbulkan keresahan di kalangan warga.


Kondisi itu tentu tidak hanya menyulitkan pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan potensi kriminalitas.


Terkait hal itu, Deni Hakim Anwar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk meningkatkan penerangan jalan di seluruh wilayah kota, termasuk daerah pinggiran.


Deni  menekankan pentingnya penanganan segera untuk menjamin keselamatan serta kenyamanan masyarakat.


Ia meminta Pemkot Samarinda agar merencanakan kerja sama dengan pihak swasta melalui skema Kontrak Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk meningkatkan penerangan jalan di seluruh wilayah kota.


“Program ini diproyeksikan dengan anggaran hingga Rp100 miliar. Diharapkan, seluruh ruas jalan di Samarinda bisa terang benderang. Anggarannya sudah ada, tinggal perlu percepatan realisasinya,” ucap Deni, Senin (3/3/2025).


Politisi Gerindra ini mengakui bahwa hingga saat ini, pelaksanaan proyek KPBU tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.


Masalah utama yang dihadapi adalah ketidakpastian kerja sama dengan pihak swasta yang menjadi kendala utama dalam merealisasikan program tersebut.


Untuk itu, Deni menekankan pentingnya koordinasi antara Pemkot Samarinda dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.


Pasalnya, beberapa ruas jalan yang minim penerangan berada di bawah kewenangan Pemprov, sehingga sinergi antara kedua pihak sangat diperlukan untuk memastikan penerangan jalan dapat diperbaiki secara merata di seluruh wilayah Samarinda.


“Pembagian kewenangan antara Pemkot dan Pemprov harus jelas, agar LPJU dapat segera terealisasi. Kami mendukung adanya kerja sama yang lebih efektif untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.


Deni berharap Pemkot Samarinda dapat segera merealisasikan program LPJU yang telah direncanakan, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.


“Kami mendesak agar Pemkot segera mewujudkan program ini. Dukungan sektor swasta melalui KPBU sangat penting agar anggaran yang besar bisa dimanfaatkan secara optimal,” pungkasnya. (advertorial)