DIKSI.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda gelar rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2020 terkait penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2019 melalui via daring, Rabu (15/4/2020).
Ketua DPRD Samarinda Siswadi menyebutkan dalam agenda tersebut masih mendengar laporan Walikota saja. Jelasnya, belum tahapan pembahasan evaluasi Walikota melainkan baru pembentukan panitia khusus (Pansus).
"Ada 15 orang yang jadi tim pansus nanti. Untuk ketua Pansus belum nanti mereka musyawarah saat dirapatkan lagi," kata Siswadi saat ditemui awak media di Kantor DPRD, Rabu (15/4/2020).
Disebutkan, 15 orang tersebut hanya diberi waktu sebulan untuk membentuk pansus sekaligus menyampaikan evaluasi dan rekomendasi.
"Waktu mereka hanya satu bulan setelah Walikota membacakan LKPJ-nya di rapat Paripurna tadi. Jadi sampai tanggal 15 Mei (pansus) sudah ada rekomendasi," ungkapnya.
Siswadi mengatakan setelah terbentuk pansus tersebut akan diadakan rapat Paripurna selanjutnya.
"Segera, nanti biarkan Pansus yang evaluasi berbentuk rekomendasi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)
BACA JUGA: Dijanjikan Bakal Dinikahi, Wanita di Balikpapan Ditipu Pacar, Uang Rp 70 Juta Tak Kembali
BACA JUGA: 1.178 Warga Binaan Seluruh Kaltim-Kaltara Dapat Hak Asimilasi di Tengah Pandemi Corona