DIKSI.CO, SAMARINDA - Guna menjaga ketentraman dan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya, DPRD Kaltim bentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Pansus itu diketuai Harun Al Rasyid.
Selasa (10/10/2023) beberapa waktu yang lalu, Pansus tersebut gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Usai rapat, Harun Al Rasyid mengatakan, rapat tersebut membahas tentang Raperda ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat.
"Ini tentu sangat luar biasa karena ini termasuk inti kita bernegara dan bermasyarakat. Kalau bernegara dan bermasyarakat kan harus tertib, aman, tentram," ujar Harun Al Rasyid.
Ia mengatakan perda tersebut ditargetkan selesai tahun ini.