Sementara itu, merespon terlambatnya laporan keuangan dari beberapa perusda, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim menyebut saat ini masih dalam proses audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
Tidak hanya itu, saat ini ada salah satu perusda yang divakumkan, lantaran terjerat persoalan hukum.
"PT Agro Kaltim Utama (AKU), saat ini kondisi perusahaan masih status non aktif dikarenakan jajaran direksi menjalani hukuman pidana akibat penyalahgunaan kewenangan. Sehingga kegiatan operasional perusahaan vakum," ungkap Hadi Mulyadi.
Untuk PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim, dilaporkan saat ini masih dalam proses audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam tahap akhir dan diperkirakan pada bulan ini.
PT Ketenagalistrikan Kaltim dan Perusda SKS juga masih dalam tahap audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan diperkirakan selesai pada Juni 2022.
"KAP sedang menelaah terkait permasalahan piutang macet di Perusda SKS khususnya adanya jaminan berupa sebidang tanah sebagai wujud pembayaran hutang mitra bisnis," tegasnya.
"Diperkirakan proses audit dari KAP rampung pada minggu terakhir Juni 2022," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)