GULIR KEBAWAH UNTUK MELIHAT BERITA

DPRD Kaltim Soroti Distribusi Bantuan UKT Program Gratispol

DIKSI.CO – Program bantuan pembiayaan perguruan tinggi melalui skema Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menjadi sorotan.

Bantuan yang untuk meringankan beban mahasiswa dalam membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) belum berjalan optimal, terutama dalam hal penyaluran ke seluruh perguruan tinggi.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan kritiknya terkait mekanisme penyaluran dana. Menurutnya, hingga saat ini bantuan UKT baru tersalurkan ke tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim.

Sementara itu, mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih harus menunggu kepastian kapan dana tersebut akan cair.

“Harusnya dicari kebijakan, bukan semua menunggu. Program ini sangat baik, tetapi kalau tidak dievaluasi dengan baik, justru berisiko menimbulkan masalah,” ujar Agusriansyah.

Kekhawatiran muncul karena pembayaran UKT di kampus biasanya pada awal semester. Jika realisasi anggaran pemerintah terlambat, mahasiswa yang seharusnya berhak menerima bantuan bisa terjebak dalam situasi sulit. Mereka tetap harus membayar biaya kuliah tepat waktu, sementara bantuan belum cair.

Agusriansyah menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi mahasiswa, khususnya di PTS. Padahal, tujuan utama program Gratispol adalah memberikan kepastian dan keringanan biaya pendidikan bagi seluruh mahasiswa Kaltim.

Kritik terhadap Syarat Administratif

Selain soal distribusi, Agusriansyah juga menyoroti syarat penerima bantuan yang mewajibkan mahasiswa memiliki KTP domisili Kaltim selama minimal tiga tahun.

Menurutnya, aturan ini tidak sepenuhnya ideal karena bisa membatasi akses bagi mahasiswa yang sebenarnya layak menerima bantuan.

“Harus ada penyesuaian jurusan dengan kebutuhan kerja 5–10 tahun ke depan, serta pembekalan bagi mahasiswa agar siap masuk lapangan pekerjaan,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.

Perlunya Landasan Regulasi

Agusriansyah menekankan bahwa program Gratispol harus memiliki landasan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. 

“Harapan saya terhadap soal Gratispol dalam sisi dunia pendidikan, bantuan keuangan untuk perguruan tinggi ini betul-betul harus di analisa, harus betul-betul dipikirkan dalam perspektif regulasi. Karena ini memang menurut saya harus di landasi dalam bentuk peraturan daerah,” ucapnya.

Gratispol Pendidikan

Sebelumnya Pemprov Kaltim resmi meluncurkan proyek ambisius Percepatan Implementasi Gaspol Pendidikan

Peluncuran berlangsung di Gedung Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim pada Senin (17/11/25).

Acara dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), didampingi Wakil Gubernur Seno Aji, Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, dan Sekretaris Daerah Sri Wahyuni.

Kegiatan ini bersamaan dengan penyerahan simbolis Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa penerima manfaat dari program unggulan Pendidikan Gratispol.

Dalam launching ini, Rudy Mas’ud secara simbolis menyerahkan UKT Gratispol kepada 53 perwakilan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (PTN/S) di Kaltim.

Gubernur Rudy Mas’ud mengumumkan bahwa bantuan yang cair saat ini mencapai Rp 44 miliar dari 7 PTN yang administrasinya telah lengkap. Sementara penerima UKT gratis kepada 32.853 mahasiswa. Penyaluran dana ini dengan harapan segera meringankan beban mahasiswa sebagai “Generasi Emas Kaltim.”

Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim mengalami pemangkasan, hal itu tidak menyurutkan tekad Pemprov untuk memajukan pendidikan.

“Bagi kami, pendidikan ini bukan cost (biaya). Tapi investasi Kaltim,” tegas Gubernur Rudy Mas’ud.

Ia menambahkan bahwa program ini bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan meningkatkan produktivitas masyarakat, di mana standar minimal yang adalah lulusan S1.

“Gunakan segera (dana ini) untuk meringankan beban mahasiswa. Agar anak-anak Kaltim dapat mengenyam pendidikan tidak sebatas SMA/K, tapi hingga jenjang S1-S3,” harapnya. Syaratnya pun sederhana, cukup minimum domisili Kaltim selama 3 tahun.

Dalam kesempatan itu, Rudy Mas’ud juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran yang karena proses APBD Perubahan yang baru selesai di awal November.

Dana Bantuan untuk PTN sebagai Pengganti UKT

Dana bantuan pembiayaan perguruan tinggi ke tujuh PTN di Kaltim sebagai pengganti Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.

Dari total alokasi, Universitas Mulawarman (Unmul) menerima bagian terbesar, mencapai lebih dari Rp22,4 miliar. 

Distribusi dana ke PTN lainnya adalah sebagai berikut:

*Universitas Mulawarman (Unmul) Rp22,4 Miliar 

*Politeknik Negeri Samarinda Rp6,3 Miliar

*UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp4,8 Miliar

*Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp4,6 Miliar

*Poltekkes Kemenkes Kaltim Rp3,5 Miliar

*Politeknik Negeri Balikpapan Rp1,5 Miliar

*Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604 Juta

Sementara dana untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan menyusul setelah proses verifikasi administrasi rampung.

(ADV)

Back to top button