"Karenakan ada beberapa syarat dari Permendikbud yang diwajibkan dan jalur yang harus seperti, jalur zonasi, terus afirmasi, lalu juga dengan prestasi itu, kalau bisa sesuai dengan peruntukannya, yang kami harapkan," paparnya.
"Tidak ada hal-hal titipan atau semacamnya, semuanya itu sama, jadi bagaimanapun semuanya sekarang dengan sistem, kembali pada sistem," sambungnya.
Selain itu, ketersediaan dan kualitas tenaga pendidik di Bumi Mulawarman, diharapkan terus meningkat.
Diperlukan kinerja Disdikbud Kaltim guna memperhatikan kualitad guru, sehingga meningkatkan mutu pendidikan yang ada di Kaltim.
"Tentunya dibarengi dengan rancangan untuk tenaga pendidik agar meningkatkan kerjaan mereka, baik itu pengajarannya, dan lain sebagainya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)