Senin, 29 April 2024

DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama PUPR, Samsun: Masih Bahas Substansi RTRW Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 8 September 2022 0:0

Suasana RDP DPRD Kaltim membahas substansi RTRW Kaltim 2022-2042

Terkait luasan IKN akan dikeluarkan dari draf dokumen RTRW Kaltim, Samsun menegaskan akan masuk ke dalam dokumen RTRW.

"Jadi seperti kawasan-kawasan yang akan menjadi peruntukan tertentu. Ini juga penggabungan RZWP3, disepakati dulu untuk hadir di RTRW," terangnya.

Samsun menyebut dala. waktu 10 hari ke depan pihaknya akan menyelesaikan pembahasan terkait subtansi ini sampai disepakati bersama Pemprov Kaltim.

Setelah disepakati, dokumen RTRW lalu melakukan konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Sementara ini pansus belum terbentuk, kami rampungkan dulu pembahasan (substansi) ini," tegasnya. (Advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews