DPRD Kaltim Dorong Pengawasan Proyek BPSDM Diperkuat demi Transparansi Pembangunan
DIKSI.CO, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti proyek pembangunan fasilitas outbond BPSDM Kaltim senilai Rp7,5 miliar.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin menegaskan pentingnya langkah tegas bila terbukti terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
“Saya pikir memang harus ada sanksi kalau ada semacam kesengajaan. Program yang sudah berjalan jangan sampai tidak dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa BPSDM memegang peran penting dalam pengembangan kompetensi aparatur.
Karena itu, setiap proses pembangunan yang berkaitan dengan lembaga tersebut harus memenuhi standar administrasi dan teknis.
“Kalau secara hukum memang ada kesalahan, ya diproses. Harus ada tindakan,” tegasnya.
Sementara itu, BPSDM Kaltim menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai aturan, termasuk proyek fasilitas outbond.
Pengawasan ketat menjadi langkah penting demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan kualitas pembangunan yang bermanfaat bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Tindak Lanjut Temuan BPK
BPSDM Kaltim terus melakukan penelusuran terkait pihak pelaksana proyek, yakni CV Ghina Jaya Sulbarindo.
Direktur perusahaan tersebut, RS, harus hadir untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai ketidaksesuaian volume pekerjaan yang dilakukan pada Maret 2025.
Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan rekomendasi BPK sesuai prosedur.
“Dia harus mengembalikan uang ke daerah sesuai temuan BPK. Kami juga berusaha mencari dia,” ungkapnya.
Menurut Nina, temuan BPK berkaitan dengan volume pekerjaan proyek, namun detail teknis masih menunggu klarifikasi lengkap.
“Saya tidak tahu persis temuannya. Yang jelas terkait volume,” tambahnya.
Transparansi Tender dan Langkah Perbaikan
Nina menjelaskan bahwa penentuan pemenang tender sepenuhnya melalui sistem LPSE, sesuai mekanisme perencanaan sejak 2012.
“Dia datang membawa bukti pemenang lelang. Kami tunjukkan lokasi dan dia langsung mulai bekerja,” jelasnya.
Pemprov Kaltim menegaskan akan meningkatkan proses pengawasan dengan memperkuat evaluasi teknis, memperbaiki koordinasi antarinstansi, dan memaksimalkan kontrol terhadap perusahaan pelaksana proyek.
Komitmen Melindungi Kepentingan Publik
DPRD Kaltim mendorong agar penyelesaian permasalahan proyek ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan keseluruhan.
Dengan demikian, setiap pembangunan yang menggunakan dana publik dapat berjalan transparan, tepat guna, dan memberikan manfaat maksimal. (Adv)