Sementara Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim membenarkan tingginya angka kenaikan Silpa Kaltim tahun 2020 dipengaruhi Pergub 49/2020.
"Ada yang positif, ada juga Silpa negatif. Kita belum melihat ini Silpa apa yang besar. Tapi jelas Pergub kemarin mempengaruhi serapan anggaran kita," ungkap Muhammad Samsun.
Sementara Isran Noor menanggapi santai desakan para Wakil Rakyat Kaltim ini.
"Saya terima usulannya, nanti kita bahas. Tapikan bisa saya evaluasi, bisa juga tidak," jawab Isran Noor. (tim redaksi Diksi)