Kamis, 16 Mei 2024

DPRD Kaltim Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal di Paripurna ke-IV

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 16 Maret 2024 15:48

Suasana rapat Paripurna DPRD Kaltim/IST

“Semestinya perlu dilakukan rapat komisi dan rapat fraksi terlebih dahulu baru bisa diputuskan bersama untuk menjadi usulan mengenai urgensi adanya usulan Perda. Artinya usulan ranperda tidak bisa langsung disepakati hari ini,” terang Hamas.

Menurutnya, penting bagi DPRD Kaltim untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses legislasi guna memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal perlindungan tenaga kerja lokal.

Kendati demikian, upaya untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal di Kaltim. Utamanya untuk mendapatkan dukungan dari beberapa anggota dewan, meskipun perlu dilakukan kajian lebih lanjut dan koordinasi antar-komisi.

“Beberapa anggota dewan juga menyatakan keinginan mereka untuk lebih mendalami isu ini guna menemukan solusi yang tepat dan komprehensif,” kata Hamas.

Hamas tak lupa menegaskan, perubahan dan perbaikan terhadap sistem ini menjadi prioritas, dan diharapkan akan ada langkah-langkah konkret yang diambil dalam waktu dekat.

“Pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait lainnya untuk menciptakan regulasi yang berpihak kepada tenaga kerja lokal sambil tetap memperhatikan kebutuhan dan kepentingan seluruh pihak,” tuturnya.

Diakhir, Hamas menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembuatan kebijakan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pengambilan keputusan agar meningkatkan legitimasi dan efektivitas kebijakan yang dihasilkan oleh DPRD Kaltim untuk terwujudnya kesejahteraan serta kemajuan bagi masyarakat Kalimantan Timur secara keseluruhan. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews