Sabtu, 23 November 2024

DPRD dan Pemkot Balikpapan Sepakati KUA PPAS dalam Rapat Paripurna 

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 18 Agustus 2022 11:4

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh/ Foto: Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-16 Masa Sidang II Tahun 2022 melalui video conference, pada Kamis (18/8/22). 

Rapat ini dilakukan sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah terkait Mekanisme Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dengan agenda Kesepakatan KUA PPAS TA. 2023 antara Wali Kota dan DPRD Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, mengatakan walaupun dalam rapat ini telah disepakati, namun masih ada pembahasan lanjutan untuk APBD murni 2023, sebab masih akan menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan tahun 2022.

"Setelah KUA-PPAS itu selesai disepakati itu nanti ada tahapan berikutnya untuk nota penjelasan Wali Kota, nanti kita lanjutkan lagi setelah pembahasan APBD Perubahan 2022," kata Abdulloh. 

Politisi Partai Golkar ini mengatakan APBD Perubahan baru akan dibahas pada hari Senin atau Selasa pekan depan hingga selesai, dan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan APBD murni 2023.

"Setelah penetapan baru kita lanjutkan lagi tahapan-tahapan APBD murni 2023. Pandangan umum fraksi, jawaban Wali Kota, pendapat akhir fraksi, hingga penetapan," katanya. 

Pada rapat paripurna kesepakatan KUA-PPAS disoroti ada perubahan skema pembangunan RS Sayang Ibu dianggaran multiyeras yang dimulai pada 2023, 2024 dan 2025 atau selama tiga tahun.

"Administrasi belum siap. Maka skema pembangunan RS akan dilakukan mulai 2023," ujarnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews