Jumat, 22 November 2024

DPRD dan Pemkot Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Kesepakatan KUPA PPAS 2022

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 1 September 2022 9:38

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh/ Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna, pada Kamis (1/9/2022). 

Agenda rapat kali ini membahas terkait Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) TA 2022 Antara Ketua DPRD dan Wali Kota Balikpapan sekaligus
Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan TA 2022.

"Di KUPA PPAS 2022 ini kesepakatan, setelah Wali Kota tadi juga sudah menyampaikan nota keuangan, kami akan melanjutkan pembahasannya," ujar Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, usai rapat paripurna

Pihaknya akan melanjutkan pembahasan ini di hari senin nanti untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi untuk melihat dan mendukung nota keuangan yang dijabarkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. 

"Setelah pandangan umum fraksi, nanti ada jawaban oleh Wali Kota Balikpapan, setelah itu nanti ada pendapat akhir fraksi," ujarnya. 

Setelah rapat final nanti akan ada penandatangan persetujuan bersama pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.

Dalam rapat ini disebutkan adanya beberapa faktor terpenuhinya beberapa hal yang menyebabkan peningkatan APBD murni dari Rp 2,4 Miliar menjadi Rp 2,7 Miliar. 

"Faktor meningkat di murni dari Rp 2,4 Miliar jadi Rp 2,7 Miliar karena ada beberapa faktor, misalnya dana DAK terpenuhi, Benkeu terpenuhi, yang kurang salur juga terpenuhi, Dana Bagi Hasil pusat dan provinsi terpenuhi, jadi ada perubahan," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews