DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan genjot target pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya sempat terkendala karena Kota Balikpapan masih menjadi pandemi.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, mengatakan saat ini DPRD Balikpapan tengah mengkaji 2 raperda terkait perubahan, dan penyertaan modal PDAM Balikpapan.
"Memang 2 Raperda itu targetnya juga tahun ini. Kalau selesai, ya jadinya akan ada 6 rancangan yang disahkan," katanya.
Diketahui selain 2 raperda tersebut, ada 4 raperda lainnya yang akan segera dirampungkan DPRD Balikpapan yaitu Raperda Induk Pengelolaan Objek Wisata, Raperda Produk Jaminan Halal, Raperda Penyediaan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat yang Terkena Relokasi, dan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Saat ini DPRD Balikpapan sedang mengkaji raperda penyertaan modal yang sudah mulai dibahas semenjak minggu lalu, adapun naskah akademik yan juga tersedia.
"Kalau Raperda penyertaan modal sudah mulai dibahas. Kajian maupun naskah akademik juga sudah ada," ujar Abdulloh.
"Terutama mengenai pelayanan publik dan penyertaan modal PDAM," lanjutnya.
Sebagai informasi sebelum pandemi Covid-19 DPRD Balikpapan telah mengesahkan raperda lainnya yaitu Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Perda Pemotongan Pohon, Perda Pajak Online serta Perda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. (advertorial)