DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk dapat melestarikan cagar budaya yang ada di Kota Balikpapan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi, mengatakan cagar budaya seperti situs bersejarah ini perlu dilindungi agar terhindar dari kerusakan.
"Pemerintah kota harus menjaga dan melestarikan cagar budaya yang ada di Balikpapan terutama situs-situs bersejarah peninggalan zaman Belanda," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi.
Menurut Iwan Wahyudi, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya harus masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2022.
Pelestarian cagar budaya di Balikpapan harus menjadi konsentrasi dan perhatian serius seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Balikpapan khususnya.
"Harus menjaga dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian cagar budaya," katanya.
Ia berharap Pemerintah Kota Balikpapan dapat mendukung pelestarian ini dengan memberikan anggaran untuk penjagaan cagar budaya.
"Semoga ini dapat memperkuat posisi tim pelestarian cagar budaya di Kota Balikpapan, dan bisa mendapat dukungan anggaran dari Pemkot Balikpapan," ujarnya. (advertorial)