Selasa, 7 Mei 2024

DPRD Balikpapan Dengarkan Jawaban Akhir Pendapat Wali Kota Terkait Raperda Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 25 Juli 2022 10:26

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD dan Pemkot Balikpapan

"Semoga dengan ditetapkannya Perda ini nantinya diharapkan dapat memberikan dampak positif tentunya dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di Kota Balikpapan," ujar Rahmad Mas'ud.

Mengingat, hal ini sejalan dengan target Wali Kota yang menjadikan Kota Balikpapan sebagai kota yang terkemuka yang nyaman dihuni modern dan sejahtera dalam bingkai Madinatul Iman.

Dijelaskan oleh Wali Kota, sejauh ini Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan beberapa upaya penerapan teknologi dalam pengelolaan sampah pertama penanganan sampah.

"Dengan dimasukkannya beberapa sanksi ke dalam Raperda perubahan peraturan daerah ini diharapkan penegakan catatan masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga bisa lebih optimal," katanya.

Pada rapat paripurna ini juga diikuti dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. (Advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews