Jumat, 3 Mei 2024

DPRD Bakal Gelar Rapat Internal Penanganan Covid-19, Syafruddin: Rekomendasikan Pembentukan Pansus

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 4 April 2020 10:57

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin, Sabtu (4/4/2020)/Diksi.co

"Karena gini kan pemerintah sudah mengeluarkan angka Rp 350 miliar, meskipun secara formal belum mereka sampaikan ke DPRD Kaltim, tetapi DPRD juga tidak berdiam diri, tentu dengan jaringan yang dimiliki seluruh anggota DPRD juga akan menginvetarisasi apa-apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat. Baik langkah pencegahannya maupun upaya untuk menanggulangi dampak virus corona ini," terangnya.

DPRD sebagai wakil rakyat tak ingin dalam hal menyikapi peristiwa virus corona hanya menjadi lembaga penyetuju anggaran.

"Kami juga akan menghitung secara mandiri di DPRD. Karena misalkan usulan pemerintah Rp 350 miliar, tiba-tiba ujuk-ujuk DPRD menyetujui, sama aja DPRD hanya tukang stempel saja," pungkasnya.

Lebih jauh, Udin menganggap fungsi pansus akan akan sangat membantu peran pemerintah dalam membangun strategi anggaran penanganan virus corona di Kaltim.

"Nah, itulah pentingnya DPRD membentuk dulu pansus untuk menghitung biar rinci angka-angka yang dibutuhkan itu. Bisa saja lebih dari Rp 350 miliar. Artinya pemerintah hari ini mengusulkan Rp 350 miliar kalau DPRD memprediksi bisa lebih dari itu. Rp 1 triliun juga gak ada masalah," ucapnya.

"Tapi kalau cuman banggar (badan anggaran) yang bekerja untuk menentukan itu sama saja barang sudah jadi. Kalau DPRD membentuk tim khusus atau pansus maka ada upaya dari DPRD untuk menghitung secara rinci kebutuhan-kebutuhan itu," tambahnya. (advetorial)

Logo DPRD Kaltim/Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews