Jumat, 22 November 2024

DLH Kota Balikpapan Pasang Plang Larangan di Lokasi Perusakan Mangrove

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 1 Agustus 2022 10:28

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana

Ia mengatakan bahwa PT Edika Agung Mandiri berencana untuk membangun balai latihan kerja, namun saat diverifikasi lapangan ternyata tidak semua adalah lahannya milik mereka, dan ada sebagian yang terkena mangrove.

"Izin yang dipegang hanya izin prinsip makanya salah besar, harus ada izin upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) tergantung luasan lahan yang akan digunakan," katanya.

DLH juga sudah menyurati OPD lain untuk menghentikan seluruh proses perizinan yang akan dilakukan PT Edika Agung Mandiri, sampai yang bersangkutan mau memenuhi undangan untuk mengkomunikasikan masalah ini.

Dampak dari perusakan mangrove ini mengakibatkan menurunnya kualitas lingkungan pesisir terutama biota perairan, habitat dan koridor satwa terancam hilang (Tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews