Jumat, 17 Mei 2024

Ditemukan Land Clearing di Konsesi PT MHU, Polisi Sudah Gelar BAP

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 20 September 2021 13:28

Proses BAP yang digelar kepolisian terkait dugaan illegal mining di Konsesi PT MHU/IST

DIKSI.CO, KUKAR -  Jumat (10/9/2021) lalu, tim patroli PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan adanya kegiatan land clearing yang diduga sebagai bagian dari proses kegiatan illegal mining.

Kejadian itu terjadi di wilayah Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Jumat (10/9/2021) lalu.

Saat itu salah satu tim patroli yang dipimpin oleh Sudarmadi selaku Chief Security melakukan pengambilan titik koordinat untuk memastikan lokasi kejadian yang sedang dilakukan land clearing.

Setelah di-overlay titik koordinat oleh MHU, diketahui bahwa lokasi kegiatan tersebut masuk dalam wilayah konsesi MHU.

Sepekan kemudian, manajemen PT MHU yang dipimpin Eksternal Relation Superintendent, Samsir bersama kepolisian dari Polsek Loa Kulu menyambangi lokasi tersebut pada Jumat, (17/9/2021) dan menemukan beberapa orang di lokasi kejadian tersebut.

“Dan menemukan oknum-oknum sedang melakukan proses kegiatan pengambilan batubara dengan menggunakan alat berat berupa satu unit Excavator CAT type 320 D,” ujar Samsir kepada awak media. 

Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Loa Kulu, AKP Gandha Syah membenarkan adanya kegiatan pengecekan tersebut atas dasar adanya laporan dari pihak PT MHU.

“Betul ada kegiatan pengecekan dan masih berproses. nanti akan diinfokan, sekarang masih belum lengkap,” katanya. Minggu, (19/9/2021) kemarin. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews