DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghadiri Rapat Dewan Pengupahan hari Kamis (23/6/22) kemarin.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kaltim, Hetty, rapat kali ini masih dalam tahap membahas pengantar dalam melaksanakan proses penentuan upah 2023.
"Jadi rapat ini merupakan persiapan, hanya pengantar-pengantar saja. Belum kepada intinya," ujar Hetty saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (24/6/22).
Seperti yang lalu-lalu, penentuan Upah akan melibatkan berbagai unsur yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh.
"Itu memang tim jadi akan ada Apindo, SP/SB (Serikat Pekerja atau Serikat Buruh) Biro Hukum, Statistik," sebutnya.
lanjut Hetty, Dewan Pengupahan Kaltim masih menunggu arahan dan ketetapan formulasi dari pemerintah pusat.
"Harapannya upah tahun 2023 nanti bisa bisa lebih baik lagi, bisa lebih meningkat," harapnya.
Ditanya terkait bilamana perusahaan yang mangkir memberikan upah sesuai dari ketetapan pemerintah, Hetty menyebut pekerja dapat melaporkannya langsung.
"Jadi kita memang sediakan kotak pengaduan, dan juga kita memiliki tim yang mengawasi perusahan-perusahaan tersebut, sehingga bisa dideteksi secara dini," tutupnya. (Adv/Diskominfo Kaltim)