DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghadiri Rapat Dewan Pengupahan hari Kamis (23/6/22) kemarin.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kaltim, Hetty, rapat kali ini masih dalam tahap membahas pengantar dalam melaksanakan proses penentuan upah 2023.
"Jadi rapat ini merupakan persiapan, hanya pengantar-pengantar saja. Belum kepada intinya," ujar Hetty saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (24/6/22).
Seperti yang lalu-lalu, penentuan Upah akan melibatkan berbagai unsur yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh.
"Itu memang tim jadi akan ada Apindo, SP/SB (Serikat Pekerja atau Serikat Buruh) Biro Hukum, Statistik," sebutnya.