Jumat, 22 November 2024

Diskusi Berlanjut, Pembahasan Alat Kelengkapan Dewan Periode Kedua Ditunda Lagi

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 3 Maret 2022 10:41

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh/ Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menunda pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Balikpapan Periode kedua masa jabatan tahun 2019-2024. 

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, mengatakan hasil rapat AKD adalah pembahasan politik dan perlu secara detail untuk diselesaikan dengan baik. 

"Untuk pembahasan AKD belum selesai. Insya Allah akan kami lanjutkan dan laksanakan pada waktu yang akan kami tentukan," kata Abdulloh, Kamis (3/3/2022). 

Sebelumnya DPRD Kota Balikpapan telah melakukan rapat koordinasi pembahasan AKD, namun belum ditemukan titik terang nama-nama calon AKD tersebut. 

Abdulloh menyebutkan beberapa fraksi yang ada di DPRD Balikpapan belum selesai menyetorkan nama-nama kader atau utusannya untuk mengisi AKD.

"Tidak ada kendala sebenarnya semua berjalan lancar. Cuma ada beberapa kelengkapan dewan yang belum terakomodir, ketimbang jadi perdebatan maka saya skor," katanya. 

"Jadi diselesaikan masalah itu sampai selesai, dan ini harus semua terkamodir. Sehingga keputusan akhir soft landing," lanjutnya. 

Diketahui, AKD terdiri dari komisi, badan, dan panitia khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Ketentuan tentang AKD diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews