Senin, 25 November 2024

Diskominfo Kaltim Luncurkan 9 Program, Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik Berkualitas

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 12 April 2021 3:27

Kadiskominfo Kaltim, Muhammad Faisal/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Senin (12/4/2021) Diskominfo Kaltim, meluncurkan sembilan program baru milik mereka.

Butuh tiga bulan mempersiapkan program-program baru ini, dan pada akhirnya di bulan April Diskominfo Kaltim mengenalkan program sebagai re-branding ke masyarakat.

“Di dalamnya terdiri dari inovasi baru, tampilan baru (new look) dan re-branding untuk masyarakat di Kaltim dan juga untuk Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim," ungkap Muhammad Faisal Kadiskominfo Kaltim.

Sembilan program Diskominfo ini terdiri dari tiga kelompok.

Kelompok pertama ada tiga inovasi baru yakni SIDA atau sistem informasi digital administrasi (e-office).

Inovasi kedua ada PINTAS atau PPID Teman Disabilitas. Merupakan aksi perubahan saudari Sri Rezeki Marietha dengan menyediakan ruangan yang representative dan ramah bagi penyandang disabilitas termasuk sistem informasinya baik elektronik maupun non elektronik. 

Inovasi ketiga adalah Si GeLATIK, atau  sistem informasi gangguan layanan TIK untuk kalangan di OPD Pemprov Kaltim.

Setelah itu dikelompok kedua, ada tiga penampilan baru yang dikenalkan untuk publik di Kaltim.

“Tiga tampilan baru tersebut adalah website www.diskominfo.kaltimprov.go.id dan www.ppid.kaltimprov.go.id, serta satu lagi program antihoax yang kami brand kan baru dengan nama HANTAM BERITA HOAX," jelasnya.

Terakhir, dikelompok ketiga ada program yang kami re-branding kembali untuk mengingatkan publik.

"Tiga yang kami rebranding adalah LAPOR WAL! merupakan tagline baru untuk Layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR) yang merupakan satu-satunya saluran pengaduan di Kaltim yang terintegrasi dengan Pemerintah Pusat," paparnya.

Lalu ada ASPIRASI ETAM sebuah wadah saluran menyampaian aspirasi untuk Provinsi Kaltim.

Kemudian yang terakhir PiON atau permohonan informasi online bagi masyarakat yang memerlukan informasi  di Pemprov Kaltim, dapat bermohon informasi tanpa harus datang ke kantor,  hal ini dilakukan semata untuk mendukung akses keterbukaan informasi publik.

“Semua yang akan kami kenalkan semata-mata untuk meningkatkan pelayanan publik Diskominfo Kaltim, tujuan kami untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews