Ali mengatakan, kewajiban memasang mesin air itu memang dibebankan kepada warga. Sementara PDAM atau yang kini bernama Perumdam Tirta Kencana Samarinda, berfokus pada pengelolaannya saja.
Disinggung mengenai solusi permasalahan ini, Ali mengatakan, persoalan itu baru bisa teratasi setelah jumlah pasokan air pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) Selili yang menopang distribusi air di kawasan tersebut telah mencukupi. Sebab itu, pihaknya tengah melakukan peningkatan kapasitas pada IPA Sungai Kapih dan IPA Makroman agar mengurangi beban IPA Selili.
"Kalau airnya sudah cukup ya lumayan mungkin nggak perlu pakai alkon lagi (warga). Memang wajib hukumnya di daerah perumahan level pegunungan itu membangun booster. Sebenarnya kami mampu, tapi 5-10 tahun lagi pompa kami yang tidak mampu. Akhirnya warga buat sendiri nanti kami yang kelolakan," jelas Ali.
Sebagai informasi, warga Jalan Merdeka I, RT 91, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, mengeluhkan distribusi air Perumdam Tirta Kencana Samarinda yang selama sepekan ke belakang tampak keruh. Hal itu disampaikan warga dalam kegiatan reses Anggota DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, pada Minggu 24 Oktober 2021 malam.
Tak hanya itu, salah seorang warga RT 28 Gang Indah, Sungai Dama, Ocul mengatakan dirinya bersama warga harus memasang lebih dari 10 mesin alkon agar air bisa mengalir ke rumah-rumah warga. Ia menyebut, hal itu berlangsung sejak kisaran waktu 2016-2017 silam.
"Sebelumnya aman saja. Tapi karena pipa PDAM bermasalah, air menjadi tersendat. Sampai sekarang penangan dari pihak terkait belum ada. Kalau tidak ada alkon ya warga enggak mendapat pasokan air," ucapnya saat dikonfirmasi terpisah. (tim redaksi Diksi)