Sabtu, 23 November 2024

Diprotes Berbagi Pihak, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Minta Kemendikbud Awasi Penyelenggaraan PPDB Daerah

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 30 Juni 2020 12:5

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memiliki masalahnya tersendiri dari tahun ke tahun.

Pada tahun ini, masalah yang paling banyak dilaporkan datang dari DKI Jakarta yang memprioritaskan anak berusia lebih tua dalam penerimaan peserta didik di sekolah negeri.

Hal ini pun menuai protes dan kecaman dari berbagai pihak.

Beberapa demonstrasi telah dilakukan oleh orang tua murid yang merasa sistem ini tidak adil.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pihak Kemendikbud untuk turun tangan mengatasi kekisruhan ini. 

“Memang penyelenggaraan ini dilakukan oleh daerah. Namun demikian, Kemendikbud juga harus tetap mengawasi apakah ada yang melanggar prinsip keadilan,” ujar Anggota DPR RI asal Kaltim tersebut.

Hetifah mengatakan, syarat usia seharusnya tidak masuk ke dalam kriteria pembobotan.

“Tahun-tahun lalu, yang menjadi masalah adalah siswa yang lebih tua sulit untuk mendaftar sekolah, sekarang sebaliknya. Seharusnya diskriminasi usia baik kepada yang lebih muda maupun yang lebih tua tidak ada. Saya belum dapat memahami apa urgensinya memasukkan syarat usia ke dalam seleksi ppdb ini,”tambahnya.

Meski demikian, Hetifah juga menyadari keterbatasan kapasitas sekolah negeri mengharuskan adanya mekanisme yang menyebabkan tidak semua yang mendaftar bisa mendapatkan tempat. 

“Rencananya besok pukul 11 Komisi X akan menerima audiensi dari perwakilan orang tua murid. Kami harap dari diskusi tersebut kami dapat mendengarkan keluh kesah mereka, serta sama-sama mendiskusikan solusi terbaik dari keterbatasan yang ada.” pungkasnya.(tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews