DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Balikpapan diperpanjang Pemkot Balikpapan hingga 13 Maret 2021 mendatang, atau 2 pekan ke depan.
Hal ini menjadi keputusan Pemkot Balikpapan setelah melihat adanya penurunan kasus Covid-19 dari hasil penindakan di kelurahan dan RT yang ada di Kota Balikpapan, seperti yang dikatakan Wali Kota yang juga Ketua Tim Satgas Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi.
"PPKM kita perpanjang sampai 13 Maret, kita berkesimpulan PPKM Mikro sangat baik karena semangat di tingkat RT dan Kelurahan sangat luar biasa," kata Rizal Effendi, saat pers rilis di BSCC Dome, Sabtu (27/2/2021).
Ia mengapresiasi kinerja Forkopimda di tingkat bawah dalam bertanggungjawab terhadap lingkungannya untuk menekan angka terkonfrimasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan.
Berbagai masukan pun diberikan untuk Pemkot Balikpapan agar pelaksanaan PPKM Mikro ini dapat berjalan lebih lancar lagi.
"Tadi ada usulan dari pak Kapolsek Balikpapan Selatan, diminta untuk melakukan beberapa tindakan seperti memportal lingkungannya sehingga bisa membatasi pergerakan warganya atau tamu dari luar terutama untuk malam hari," katanya.
Sehingga pihaknya menyasarkan PPKM Mikro ini untuk mengedukasi dan memberikan semangat kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan sangat baik.
Sebelumnya diketahui PPKM Mikro telah berjalan selama 2 minggu terakhir, sejak 13-27 Februari 2021. (tim redaksi Diksi)