Sabtu, 23 November 2024

Diperiksa KPK Soal Dugaan Suap Bupati Ismunandar, Sekkab Kutim Menginap di Samarinda 

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 25 Juli 2020 7:48

FOTO : Ruang Aula Wira Pratama Polresta Samarinda yang mana di dalamnya terdapat tim penyidik KPK yang masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait OTT Bupati Kutim Ismunandar/VONIS.ID

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemeriksaan saksi terkait kasus rasuah Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dilanjutkan pada, Sabtu (25/7/2020) hari ini di ruang Aula Wira Pratama, Polresta Samarinda. 

Kali ini dari pantauan awak media di lokasi pemeriksaan tersebut, sedikitnya ada sekitar 8 orang yang memenuhi panggilan lembaga antirasuah ini. 

Dari kesemuanya, yang paling mengejutkan ialah kedatangan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Irawansyah pada hari ini.

Sebab, nama orang nomor tiga dilingkungan Pemkab Kutim ini sebelumnya tak masuk dalam 11 daftar nama yang dirilis oleh KPK melalui Juri Bicara (Jubir) nya, Ali Fikri. 

Irawansyah datang tampak mengenakan setelan celana formal, baju batik dan peci serba hitam.

Saat ditemui di sela pemeriksaan, ia mengatakan telah tiba di Kota Tepian pada Jumat (24/7/2020) kemarin.

"Saya (baru) kemarin di Samarinda, nginap di Loa Bakung untuk pemeriksaan hari ini," ujar Irawansyah, Sabtu (25/7/2002) saat dijumpai. 

Ia mengaku menjalani pemeriksaan di Aula Wir Pratama Mapolres Samarinda sejak pukul 09.00 Wita.

"Iya jadwalnya hari ini. Biar engga terlalu capek, ya harus nginap di sini (Samarinda)," lanjutnya.

Dari sebelas nama saksi yang dirilis oleh KPK RI sebenarnya tidak ada nama Irawansyah. Ditanya perihal tersebut, ia mengaku tidak tahu menahu. 

"Tapi yang jelas surat panggilannya itu ada," imbuhnya.

Ditanya lebih lanjut terkait perihal yang ditanyakan penyidik, Irawansyah enggan berkomentar lebih jauh dan meminta awak media menunggu. 

"Nanti aja dulu ya," singkat Irawansyah.

Terpisah, dalam rilis terbarunya, Jubir KPK, Ali Fikri menjelaskan hasil kegiatan jajarannya di Kota Tepian pada Jumat (28/7/2020) kemarin, telah dilakukannya pemeriksaan terhadap 9 orang dari 11 saksi.

9 orang tersebut yakni Rudi, Indra Nur Fahrial, Asran Lode, Didik, Reza Renanta, Haris Afandi, Didi Herdiansyah, Mirwan dan Hafarudin.

Untuk saksi yang tidak hadir akan dipanggil kembali.

Yang mana diketahui dari 9 orang itu, baru 5 yang memenuhi panggilan. Untuk itu KPK mengingatkan agar kepada saksi-saksi yang dipanggil oleh penyidik agar kooperatif hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews