Senin, 25 November 2024

Dinsos Samarinda Siap Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Terdampak Covid-19, Berikut Rinciannya

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 27 Juli 2021 11:3

Kadinsos Kota Samarinda, Ridwan Tassa, Selasa (27/7/2021).

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda melalui Dinas Sosial Kota Samarinda akan segera menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat dalam waktu dekat. 

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda Ridwan Tassa, usai menghadiri rapat koordinasi Pemkot Samarinda tentang penyaluran bantuan sosial Covid-19, Selasa (27/7/2021). 

Ridwan menjelaskan, target sasaran digolongkan menjadi dua kelompok. Yaitu masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masyarakat non DTKS. 

Pertama, bantuan reguler akan disalurkan kepada 11 ribu lebih Kepala Keluarga (KK) dengan bantuan berupa beras 10 kilogram. Yakni mereka yang masuk dalam DTKS Program Keluarga Harapan (PKH). 

"Jadi semua penerima PKH menerima bantuan tambahan 10 kilogram beras dari perusahan umum Bulog. Kemudian yang non DTKS mendapat juga yang 10 kilogram seperti waktu lalu yang disalurkan lewat kantor pos," jelasnya.

Untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berasal dari pusat saat ini telah berjalan di tingkat kecamatan di Samarinda. Menyasar 23 ribu KK penerima bantuan di Kecamatan Samarinda Utara. 

Sementara bagi 20 ribu KK masyarakat miskin non DTKS, Dinsos Samarinda akan memberikan bantuan berupa 5 kilogram beras yang berasal dari bantuan besar cadangan Pemkot Samarinda sebanyak 100 ton. Bantuan ini akan didistribusikan dalam 3 hari mendatang, tepatnya Jumat 30 Juli 2021. 

Bantuan lain yang turut akan disalurkan Dinsos Samarinda yakni bantuan obat-obatan serta vitamin, utamanya untuk warga yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) di seluruh Kecamatan Samarinda

"Bantuan itu akan disebarkan mulai lusa (29 Juli 2921)," imbuhnya.

Tak hanya itu, bantuan berupa sembako berisi beras, minyak dan lain-lain, sebanyak 10.000 paket. Bantuan ini paling lambat disalurkan paling lambat pada 10 Agustus 2021. 

Sebagai informasi, bantuan ini diketahui menggunakan pendanaan yang berasal dari Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Samarinda

"Jadi kami tidak pakai APBD, Insha Allah jumlahnya kami ambil di bulan Agustus," bebernya.

Meski demikian, terkait pendataan pasien isoman, Ridwan menerangkan data tersebut masih berada di kecamatan. Namun, karena validasi data selalu berubah di tiap kelurahan, sehingga Dinsos menyatakan data akan valid ketika barang sudah siap untuk didistribusikan. 

"Bantuan sosial ini akan ditargetkan selesai hingga PPKM Level IV di Kota Samarinda selesai yaitu pada 2 Agustus 2021," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews