Perjanjian yang tertuang dalam surat nomor 120.23/1453/B. Pemb-1 dan No.119/7740/B. Humas/2019 tanggal 20 Desember 2019 tentang Kerjasama Pembangunan Daerah Provinsi Kaltim dan Kaltara.
Selain itu, Agus juga menyampaikan kerjasama ini diharapkan dapat mensinergikan program-program pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya di bidang sosial khususnya di Kaltara.
"Di Kaltara tepatnya di UPTD Panti Sosial Tresna Werdha," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, diketahui rombongan Dinas Sosial Kaltim juga didampingi Plh Karo Kesra Setdaprov Kaltim, Elto. Selain itu ada juga Kadis Sosial Kabupaten Berau Totoh Hermanto, beserta pejabat administrator dan pejabat pengawas lainnya. (advertorial)