DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda mengeluarkan surat rekomendasi kepada tim Gugus Tugas Covid-19, bahwa sejumlah tempat-tempat aktivitas maupun pelayanan publik dapat dibuka kembali. Tetapi, tetap memperhatikan standart protokol kesehatan.
Dalam surat rekomendasi per tanggal 26 Mei 2020 itu, menjabarkan situasi epidemiologi Covid-19 di Kota Samarinda memasuki fase pemyembuhan atau recovery.
Plt. Kepala Dinkes Samarinda Ismed Kusasih saat dikonfirmasi mengatakan bahwa secara tidak langsung kita akan kembali beraktivitas seperti biasa tetapi dengan kehidupan New Normal.
"Secara tidak langsung ya (New Normal). Secara langsung Samarinda memang memasuki fase recovery, pemulihan atau relaksasi," ucap Ismed, Rabu (27/5/2020).
Dikatakan surat itu sudah disampaikan kepada tim Gugus Tugas pada saat rapat koordinasi kondisi Covid-19 dan langkah-langkah kebijakan kedepan, pagi tadi.
Selanjutnya, kata Ismed, rekomendasi akan diterapkan atau tidak, tergantung keputusan dari tim Gugus Tugas Covid-19 Samarinda.
"Itu baru rekomendasi. Apakah dilaksanakan atau tidak, atau ada dimodifikasi didalamnya tergantung masukan dari semua tim gugus," jelasnya.
Sebagai informasi, dalam surat rekomendasi tersebut menjabarkan tiga fase relaksasi. pertama, organisasi perangkat daerah (OPD), tempat peribadatan, rumah makan, tempat hiburan, tempat taman, tempat perbelanjaan dan pasar malam dapat dibuka kembali per 1 Juni.
Kedua, OPD selain pelayanan publik, tempat-tempat pariwisata dan KPU dapat dibuka kembali dan melanjutkan aktivitasnya, per 15 Juni.
Ketiga, sekolah dapat dibuka kembali per 1 Juli. Namun, semua fase rekomendasi diatas tetap wajibkan memperhatikan standart protokol kesehatan. (tim redaksi Diksi)