DIKSI.CO, SAMARINDA- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda Ismed Kusasih menyebut, pemerintah kota (pemkot) mengalokasikan anggaran khusus ke pihaknya sebanyak Rp 5,3 miliar.
Disebutkan, Rp 5,3 miliar itu dari anggaran tidak terduga APBD, namun diterima secara bertahap. Pada tahapan pertama pihaknya dialokasikan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar untuk penanganan Covid-19.
"Anggaran yang khusus ke Dinas Kesehatan Kota, dari anggaran tidak terduga tahap pertama Rp 3,520 miliar untuk penanganan Covid 19," ujar Ismed kepada awak media, Jumat (24/4/2020).
Kemudian, pada tahap kedua pihaknya dialokasikan anggaran sebanyak Rp 1,8 milar untuk operasional rumah sakit darurat karantina yang dibuat oleh pemkot di Balai Pelatihan Kesehatan (Balpelkes) Kaltim.
"Tahap kedua Rp 1,850 miliar untuk operasional RS darurat Karantina Covid 19," ucapnya.
Ismed mengatakan bahwa semua anggaran tidak terduga tersebut, di bawah bimbingan langsung serta pengawasan asistensi dari Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Semua anggaran untuk Covid ini, di bawah bimbingan dan pengawasan, asistensi, dari inspektorat dan BPKP," ujarnya. (tim redaksi Diksi)