Jumat, 22 November 2024

Dinkes Balikpapan Pastikan Kontrol Pemusnahan Limbah Medis Covid-19

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 3 Juli 2020 10:47

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty/Diksi.co

"Sekaligus kami mengimbau mungkin ada pihak-pihak yang membuka layanan rapid test tetapi tidak di fasilitas pelayanan kesehatan,  kami mengimbau masyarakat untuk memeriksa rapid test di fasilitas kesehatan," kata Dio.

"Misalnya nanti ada yang buka dimana-mana, bukan di fasilitas pelayanan kesehatan. Saran kami dari Dinas Kesehatan adalah periksakan rapid test di fasilitas kesehatan," lanjutnya.

Pemusnahan limbah medis dan APD Covid-19 harus bekerja sama dengan perusahaan yang bekerjasama untuk dapat memfasilitasi pemusnahan barang-barang tersebut.

"Biasanya perusahaan kerjasama dengan klinik, nanti laboratorium itu yang bertanggung jawab untuk memusnahkan limbahnya. Ada transporter dari perusahaan kerjasama," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews