DIKSI.CO, KUKAR - Bangunan Kantor Kelurahan Baru di Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara dinilai sudah tidak layak lagi dijadikan sebagai kantor.
Kantor tersebut memiliki kondisi fisik yang kurang mendukung lagi untuk dijadikan sebagai kantor karena faktor usia.
Hal itu disampaikan Lurah Baru, Bayu Ramanda Bani Nugraha.
Untuk itu, Bayu berinisiatif mengajukan pembangunan kantor pemerintah kelurahan yang baru untuk tahun 2025.
Usulan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.
Ia mengatakan, usulan pembangunan ini telah disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara.
Terkait hal itu, Bayu berharap bahwa usulan ini dapat segera mendapatkan persetujuan dan alokasi dana, sehingga proses pembangunan dapat dimulai sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
Bayu mengaku beberapa tahun terakhir, usulan serupa telah diajukan melalui Musrenbang, namun usulan tersebut belum mendapatkan realisasi.
“Kami mengerti bahwa ada prioritas lain seperti penanganan banjir, namun kami juga berharap pemerintah dapat memperhatikan kebutuhan infrastruktur kelurahan,” ujar Bayu, belum lama ini.
Kata dia, lokasi yang diusulkan untuk pembangunan kantor baru ini adalah di sebelah SMKN 2 Tenggarong.
Ia berharap lokasi tersebut dapat memberikan akses yang lebih baik bagi warga.
“Dengan lokasi yang strategis, kami yakin pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal,” ucapnya.
Bayu menekankan pentingnya memiliki infrastruktur yang memadai dan representatif.
“Kami membutuhkan bangunan yang lebih representatif dan kondusif untuk melayani warga,” pungkasnya. (adv)