DIKSI.CO, SAMARINDA – Usulan digunakannya dana darurat untuk penanganan longsor di Samarinda Seberang muncul dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.
Hal itu ia sampaikan usai diwawancara awak media, Minggu (18/4/2021).
Seno menilai dana darurat bisa digunakan agar proses pembersihan lokasi bisa segera dilakukan.
Sebelumnya ia sampaikan bahwa dalam proses perbaikan longsoran itu nantinya akan dilakukan pihak kontraktor.
“Dokumen sudah masuk ke ULP kemudian mereka lakukan lelang. Mei seharusnya sudah ada pemenang. Nah Mei mulai pengerjaan,kontraktor pemenang pasti mereka harus membersihkan yang ada di longsoran ini,” ujarnya.
Namun,jika menunggu proses itu, maka akan menunggu beberapa waktu. Untuk itulah ia rasa perlu untuk lakukan komunikasi dengan Kepala Dinas PUPR Kaltim, Kepala BPBD Kaltim dan Samarinda untuk penggunaan dana darurat.
“Iya, saya akan besok coba tanyakan ke BPBD apakah mungkin dana darurat. Baru tadi kita diskusikan untuk dana darurat,” ujarnya,
Pertemuan pun ia sebut sudah diagendakan.
“Besok saya komunikasikan dengan Kepala Dinas (PUPR) Kaltim dan BPBD. Karena kalau menunggu lelang, itu sebulan lagi. Itu terlalu lama. Kalau untuk dibantu dana darurat maka akan lebih cepat,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Andi Harun, Wali Kota Samarinda lakukan tinjauan ke lokasi longsoran tanah menutupi jalan di Samarinda Seberang, Minggu sore (18/4/2021).
Andi Harun, bersama rombongan mulai dari Anggota DPRD Kaltim, dan Kepala PUPR Samarinda.
Dalam kunjungannya, Andi Harun menyayangkan lambannya penanganan longsoran tanah ini oleh Dinas PUPR Kaltim.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini bahkan menyinggung kinerja Kepala Dinas PUPR Kaltim.
"Kepala Dinas PUPR Kaltim jangan hanya bekerja di belakang meja. Turun lah ke lapangan, lihat kondisinya," ungkap AH, sapaan akrabnya ditemui di sela-sela kunjungan.
Rencananya akan dibangun tembok penghalang longsoran tanah di area tersebut.
Tembok penahan tanah itu akan dibangun sepanjang 175 meter, dengan tinggi 4 meter. Pondasi penahan tanah akan ditancapkan ke tanah dengan kedalaman 6 meter.
Proyek senilai kurang lebih Rp8 miliar itu, saat ini masih dalam proses lelang.
Proses inipun menurut Andi Harun terlalu lama, yakni memakan waktu sekitar satu bulan menunggu proses lelang.
Untuk itu perlu dilakukan penanganan sementara oleh Pemprov Kaltim.
"Ini tidak boleh membuat warga menunggu sesuatu yang sangat lama. Lakuakan maintenance jalan ini sembari menunggu proses itu tidak boleh berhenti," jelasnya.
Diletahui saat kunjungannya ke lokasi longsor Jalan Ampera, Samarinda Seberang hanya terdapat satu ekskavator yang bekerja dan dua unit dump truck.
Dengan arus yang padat, maka penanganan pembersihan tanah longsoran perlu dilakukan dengan maksimal oleh Pemprov Kaltim.
Andi Harun juga menyinggung perhatian Pemprov Kaltim pada jalan nasional yang rusak di daerah Tanah Datar Kukar. Sayangnya tidak dilakukan di jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab pemprov.
"Pak Wagub kemarin minta BPJN segera menangani jalan rusak di Tanah Datar, tapi jalan tanggung jawab pemprov dibiarkan, lambat kerjanya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)