DIKSI.CO, TENGGARONG - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara (Kukar) menjaga dan melestarikan reservat perikanan.
Hal itu untuk menjaga kelestarian sumberdaya ikan agar produksi perikanan dapat lestari serta meningkatkan pendapatan terhadap para nelayan.
Pengawas DKP Kukar, Abdi mengatakan, salah satu upaya pengelolaan sumberdaya ikan di perairan umum sebagai perluasan daerah perlindungan ikan yang dikenal dengan reservat.
"Dengan adanya reservat, untuk meningkatkan pendapatan para nelayan yang ada di wilayah reservat secara khusus dan peningkatan produksi secara umum," kata Abdi.
Selanjutnya, reservat juga yang menjadi tempat berkembang biak serta menjadi tempat perlindungan sumberdaya ikan yang ada di kawasan reservat tersebut.
Diketahui, bahwa di Kukar terdapat 3 daerah yang ada reservat yakni daerah Muara Kaman dengan reservat Ngayan Tuha seluas 1.500 hektar, Kota Bangun reservat Luakang seluas 750 hektar, dan Muara Muntai reservat Batu Bumbun seluas 400 hektar.
Kemudian, reservat tersebut menjadi zona inti yang harus di jaga dan tidak boleh di ganggu gugat , karena pada zona tersebut merupakan tempat sumberdaya ikan tempat berkembang biak, bertelur, serta menetas pada zona inti tersebut.
"Nah di zona inti inilah yang tidak boleh terganggu di tempat ikan berkembang biak itu," ujarnya.
Abdi menyebutkan, terkendala pada petugas yang menjaga reservat tersebut yang pada masing-masing daerah hanya ada 2 orang saja yang bertugas, sementara reservat yang di jaga sangat luas.
Abdi berharap, agar masyarakat bisa bekerja sama menjaga kelestarian sumberdaya ikan yang menjadi lumbung perikanan air tawar di Kukar.
"Mari sama-sama kita jaga sumberdaya ikan kita yang ada di perairan mahakam," tutupnya. (advertorial)