Minggu, 19 Mei 2024

Dilaporkan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Syukri Wahid Berikan Jawaban

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 17 Oktober 2022 10:51

Syukri Wahid, saat didampingi Kuasa Hukumnya, Agus Amri

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kasus yang dihadapi Syukri Wahid pada proses pergantian antar waktu (PAW) dari partainya kembali berbuntut panjang higga saat ini.

Teranyar, Syukri Wahid dilaporkan oleh seseorang dengan inisial NH ke Polda Kaltim dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Tuduhan ini didasarkan pada beberapa postingan Syukri Wahid yang diunggah melalui media sosialnya beberapa waktu lalu. Syukri Wahid, pun telah memenuhi undangan Polda Kaltim untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang ditujukan kepada dirinya.

"Saya dedikasikan waktu dan pikiran untuk membesarkan partai ini tapi dengan adanya laporan tersebut semakin membuat saya pribadi prihatin dengan perlakuan salah satu pelapor yang mengatas namakan lembaga saya diduga oleh beliau pencemaran nama baik," kata Syukri Wahid saat dijumpai awak media, Senin (17/10/22).

Ia menegaskan bahwa postingan yang diunggah sejak bulan Februari 2022 ke media sosialnya itu salah alamat dan tidak tepat secara konteks hukum.

"Postingan saya pasti setelah kejadian itu terjadi bukan sebelum kejadian itu terjadi, dan punya basis kebenaran dan tidak pernah menyebutkan nama personal lembaga apapun dan ini sudah saya pastikan," tegasnya.

Syukri melihat adanya pola atas tuduhan pencemaran nama baik ini, mengingat saat ini kedudukan Syukri Wahid di partainya PKS yang sedang dilanda angin kencang, padahal menurutnya ia adalah kader yang turut membesarkan PKS Kota Balikpapan dan itu tidak bisa dibantahkan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews