DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral ditengah kampanye untuk tahun politik 2024 yang akan datang.
Disebutkan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengatakan bahwa ada salah satu ASN di Kota Balikpapan yang diduga tidak netral karena mengajak masyarakat untuk memilih calon tertentu.
Bahkan kata Budiono bukti sudah ada di salah satu media sosial pemerintah yang mengatakan ada yang mempunyai rekaman dari tindakan tidak netral itu.
"Ada salah satu medsos pemerintahan, ada yang mempunyai bukti rekaman bahwa di kegiatan DPRD Provinsi ada salah satu ASN di wilayah kerja mengarahkan kepada ASN di wilayah Balikpapan Selatan untuk berikan dukungan kepada calon Anggota DPRD provinsi," kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, kepada awak media.
Menurutnya ASN tidak boleh melanggar batasan sehingga masuk ke tindakan yang tidak semestinya, dan bersikap tidak netral. Jika ada ASN yang terbukti melanggar maka sanksi sudah siap menyambut di depan mata.
"ASN tidak boleh masuk ranah ini, ASN harus netral. Kalau terbukti ranahnya Bawaslu untuk diusut secara tuntas," ujarnya.
"Karena pelayanan ASN hanya memberikan pelayanan masyarakat, tidak masuk ranah sosialisasi kampanye calon," lanjutnya.
Diberikan sanksi sesuai regulasi yang ada baik undang-undang ASN atau undang-undang kedisiplinan, ASN harus netral tidak boleh ikut sosialisasi.
"Asn di bayar rakyat. Mendagri ada peraturan, dan pemerintah juga ada peraturannya," pungkasnya. (Advertorial)