Pihak kepolisian pun dengan cepat merespon dan mengamankan lokasi penemuan bayi malang tersebut.
Sekira pukul 02.50 Wita, petugas selanjutnya mengevakuasi jenazah bayi malang itu ke RSUD AW Sjahranie guna dilakukan visum.
Sedangkan plastik dan kotak sepatu yang digunakan untuk membuang si bayi malang kini diamankan petugas sebagai barang bukti, untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah temuan itu, anggota turun melakukan olah TKP dan saksi-saksi sudah diperiksa sebanyak empat orang. Termasuk saksi yang pertama kali menemukan dan yang melaporkannya dan sudah kita lakukan permintaan visum (di RSUD AWS Samarinda),” bebernya.
Dari hasil olah TKP dan penyelidikan sementara, Ary Fadli menegaskan kalau bayi malang itu baru saja dilahirkan dan langsung dibuang oleh orang tuannya.
“Kondisi bayi baru lahir masih ada ari-arinya. Sekarang kami terus melakukan penyelidikan lanjut, untuk menemukan siapa yang melakukannya,” pungkasnya. (tim redaksi)